KPU Tetapkan Letak Kolom Gambar Paslon dan Kolom Kosong Tidak Bergambar

SEMARTARA, Kota Tangerang (15/2) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka soal Pengundian Penempatan Letak Kolom Bergambar Pasangan Calon (Paslon) dan Kolom Kosong tidak Bergambar pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018.

Bertempat di Aula Gedung KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kamis (15/2). Kegiatan dihadiri paslon walikota dan wakil walikota setempat beserta tim pemenangan dan pimpinan parpol pengusung. Kegiatan juga dihadiri unsur Muspida di wilayah setempat dan rekan media se-Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi mengatakan, pihaknya menjalankan amanah edaran KPU RI no 160 di Pasal 5 bahwa KPU harus melakukan undian letak kolom bergambar Paslon dan kolom kosong pada surat suara.

“Setelah di undi, kita menetapkan gambarnya kalau dilihat dari sisi muka (berhadapan,-red), adanya disebelah kiri surat suara dan kolom kosong ada disebelah kanan. Nanti ini akan kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa pilihannya adalah foto berpasangan calon dan kolom kosong,” kata Sanusi.

Sementara Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan agar masyarakat memilih yang ada gambar keduanya.

“Tadi pak Sachrudin sudah mengatakan pilih yang ada gambarnya yang ada fotonya Arief-Sachrudin. Nanti teman-teman juga akan mendesain ini karena kita sudah mendapat arahan terkait desain dan alat peraga lainnya kita akan masukan contoh surat suara yang ada foto gambarnya,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan