KPU Lebak Undang LSM untuk Sosialisasikan Pilkada

SEMARTARA, Lebak (5/12) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak undang puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengikuti sosialisasi Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018, di Aula Gedung Bangkit, Selasa (5/12).

Sesuai dengan Peraturan KPU No 8 Tahun 2017, kegiatan ini lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak sebagai tahapan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriadi dalam sambutannya, mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyukseskan pesta Demokrasi Pilkada tahun 2018 mendatang.

“Kami memberikan penjelasan terkait tatacara pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, mulai dari alat peraga kampanye maupun proses penghitungan surat suara,” ujar Agus.

Sementara itu, Sekertaris KPU Lebak Tedi Kurniadi menuturkan, sosialisasi pilakada ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait PKPU No.1/2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018.

“harapan Kami, kepada teman-teman LSM agar bisa membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait Pilkada di Provinsi Banten, sehingga diharapkan pesta demokrasi tersebut bisa sukses dengan tingginya partisipasi dari masyarakat Kabupaten Lebak” tandas Tedi.  (Gel)

Baca juga:

  1. Wakil Rakyat dari PDIP Harus Konsisten Turun ke Masyarakat
  2. Ananta Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Meneliti Track Record Calon Pemimpin
  3. Ananta Ajak Seluruh Kader Turun Membantu Masyarakat

Tinggalkan Balasan