KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Untuk Badan Ad-Hoc Pemilu 2024

Kantor KPUD Kabupaten Tangerang Banten
Kantor KPUD Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang saat ini melakukan perekrutan terhadap anggota badan Ad-hoc pemilu serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zainal mengatakan,  pendaftaran perekrutan badan ad hoc atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan juga panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024 tersebut dibuka dari tanggal 20 hingga 29 November 2022 nanti.

“Saat ini kami sedang melakukan pembentukan badan Ad-Hoc untuk Pemilu 2024 nanti  dengan merekrut PPK dan PPS,” kata Ali kepada wartawan, Selasa, (22/11/2022).

Adapun berkas yang harus dipenuhi oleh para peserta yaitu, surat pendaftaran, KTP Elektronik, Ijazah, Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas, dan Pas Foto. 

Selain itu lanjutnya, calon anggota PPK juga harus melampirkan surat pernyataan bukan anggota partai politik. 

“Mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),” terangnya.

Tinggalkan Balasan