Komisi VI DPR RI, Ananta Kritisi Bos Pertamina Soal Izin Agen Gas di Banten

Komisi VI DPR RI Ananta Kritisi Bos Pertamina Soal Izin Agen Gas di Banten
Tangkapan layar: Ananta Wahana saat RDP Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (31/1/2023)/TV Parlemen.

Jakarta, Semartara.News — Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana mengkritisi Pertamina soal izin agen gas di daerah pemilihannya (Dapil) yaitu Banten.

Ananta menyoal adanya perbedaan perlakuan izin agen gas di wilayah Banten.

Seperti di Tangerang Raya, yang semestinya sudah tertutup, tetapi awal 2023 ini masih banyak agen gas yang dibuka.

Sementara di daerah Lebak, dan Pandeglang malah sudah tertutup. Padahal, menurut Ananta, dua wilayah di Banten itu jumlah agen gas masih sedikit sehingga harganya jadi mahal.

“Saya minta penjelasan Ibu Dirut terkait ini. Dan kapan kira-kira portal izin agen gas untuk Pandeglang dan Lebak itu bisa dibuka. Sebab sudah saya sampaikan pertengahan tahun yang lalu,” ujar Ananta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Lanjut Ananta, Pandeglang dan Lebak adalah wilayah di Banten yang angka kemiskinannya masih tinggi.

Oleh karenanya keberpihakan kebijakan terhadap wong cilik atau rakyat kecil harus benar-benar diperhatikan.

Dia menyebut, jika membuka lembaran sejarah bahwa Douwes Dekker dalam Max Havelar menulis kalau Lebak sejahtera maka republik ini pun akan sejahtera.

“Itu artinya, Douwes Dekker menjadikan Lebak tolok ukur kesejahteraan di masa itu,” ungkapnya.

Selain itu, Ananta juga menanyakan soal program Pertamina kaitan dengan solar untuk koperasi nelayan karena di Dapilnya juga banyak wilayah-wilayah nelayan.

“Dan itu kalau tidak salah diuji di tujuh wilayah. Hari ini saya ingin menanyakan sejauh mana verifikasi data, dan hasil uji itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan