Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Raperda tersebut telah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang tentang RPJPD Kota Tangerang tahun 2025-2045, Rabu, (10/7/2024.
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, 17 Raperda itu turunan dari 17 indikator Indonesia Emas 2045. “Jadi semua itu mulai sudah dimasukkan, mulai dari peningkatan SDM, kesehatan, pendidikan, itu semua sudah masuk ke dalam RPJPD kita,” ujar Nurdin usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang.
Selanjutnya, kata Nurdin, RPJPD ini menjadi landasan untuk membangun Kota Tangerang untuk 20 tahun mendatang.
Sehingga, tambah Nurdin, 20 tahun ke depan Kota Tangerang bisa menjadi pusat bisnis yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, modern, dan tentu berlandaskan nilai-nilai akhlakul karimah.
“Jadi nanti, RPJPD ini dijabarkan secara 5 tahun dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” terangnya.
“Dan, masyarakat bisa mengontrol bahwa 20 tahun ke depan Tangerang itu ada sejumlah indikator. Misalnya, pendapatan perkapitanya harus sekian, menjadi pusat bisnis. Di mana setiap 5 tahun itu bisa mengarah di salah satu kota di Banten,” jelasnya.
Pantauan Semartara.News, dalam Rapat Paripurna tersebut terlihat banyak kursi Anggota DPRD yang kosong. Terhitung hanya sekitar 18 Anggota DPRD yang hadir.
Sayangnya, Semartara.News tidak dapat satu pun konfirmasi dari pimpinan DPRD terkait kuorum atau tidaknya Rapat Paripurna pengambilan keputusan mengenai penempatan Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang tahun 2025-2045. (Kahfi/Red)