Berita  

Jenguk Korban Kebakaran, WH Minta Bupati Tangerang Evaluasi Perizinan

Gubernur Banten Wahidin Halim diwawancarai wartawan saat menjenguk korban kebakaran gudang kembang api.

SEMARTARA, Tangerang (27/10) – Gubernur Wahidin Halim turut berduka atas tragedi kebakaran yang menimpa gudang petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/10) pagi. Dalam insiden kebakaran itu, sebanyak 47 orang dinyatakan meninggal dunia, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Ungkapan duka tersebut disampaikan Gubernur saat mengunjungi 12 korban di RSU Tangerang, Jumat (27/10). Turut mendampingi Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhanah.

“Saya turut berduka cita sedalam dalamnya. Ada 12 korban yang sekarang dirawat di RSU Tangerang, kita doakan cepat sembuh,” kata WH, sapaan akrabnya.

Mantan Walikota Tangerang dua periode ini juga menyampaikan keprihatinannya karena mereka tengah mencari nafkah, namun mengalami musibah.

“Kondisi para korban kita lihat tadi ada sekitar 3 orang yang sampai 80 persen. Ada juga yang sudah masuk kamar perawatan yang keadaannya lebih baik,” ujar WH kepada awak media.

WH meminta Bupati Tangerang evaluasi perizinan. Ia juga meminta Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar untuk menertibkan atau mengevaluasi perizinan pabrik yang rentan mengalami kebakaran.

“Saya minta Bupati evaluasi perizinan, terkadang pengusaha tidak memperhatikan rekomendasi syarat-syarat yang merupakan ketentuan atau syarat mutlak yang harus dipenuhi pengusaha, sperti instalasi pemadam kebakaran dan pintu darurat,” paparnya.

WH melanjutkan, banyak industri/pabrik yang izin dikeluarkan tapi tidak diikuti evaluasi. Bukan hanya di kabupaten/kota tapi juga provinsi, ditemukan perusahaan yang dipersayaratkan tenaga lokal tapi prakteknya mempekerjakan asing dan bangunan tidak dilengkapi instalasi kebakaran.

“Langkah selanjutnya saya minta diperketat ijin yang rentan musibah dan kita minta tanggung jawab pengusaha. karena tadi kita dengar info dari korban tidak ada alat pemadam sehingga berakibat fatal. Kita tunggu hasil investigasi polisi dan kalau terbukti melanggar bisa kita tuntut pengusaha yang bandel,” tegasnya. (Helmi)

Baca juga:

  1. WH Akui Peran Media dalam Pembangunan Daerah
  2. Inilah Pernyataan Pengurus Kadin Usai Bertemu Presiden Jokowi
  3. Presiden Jokowi Menerima Kunjungan SBY

Tinggalkan Balasan