Berita  

Ini Kata Ketua MUI Kota Tangerang Soal Ucapan Hari Raya Natal

SEMARTARA, Kota Tangerang – Soal boleh tidaknya mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada yang merayakannya. Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi mengaku banyak menerima pertanyaan terkait hal tersebut.

Menurut ia, mengucapkan perayaan Natal kepada umat Nasrani sangat diperbolehkan, tetapi tidak ikuti ritual ibadahnya.

“Saya bilang kalau itu sifatnya ibadah dan acara ritual jangan ikut. Tapi kalau menyampaikan ucapan selamat natal mah tidak masalah,” kata Kyai Edi baru-baru ini.

Selain itu, menurutnya, melakukan pengamanan di rumah ibadah kaum Nasrani yaitu Gereja saat perayaan Natal pun juga diperbolehkan. Namun, yang tidak diperbolehkan adalah jika turut serta mengikuti kegiatan ritual.

“Ikut mengamankan boleh. Bahkan kalau di Jawa Timur kita menyambut baik. Anak-anak Banser juga seolah-olah jadi satpam untuk melakukan pengamanan tidak masalah,” jelasnya.

Ia mengatakan, imbauan untuk mengenakan atribut kaum Nasrani pun tidak diperbolehkan. Karena terdapat fatwa yang tidak memperbolehkan hal itu dengan jelas.

“Sebab katanya ada himbauan supaya pakai atribut Nasrani, saya bilang tidak bisa itu. Jadi itu memang tegas ada fatwanya. Tapi kita hanya bisa mengucapkan saja,” imbuhnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan