Berita  

Ini 7 Merk dan Nomor Polisi Kendaraan Yang Ditabrak Angkot Tigaraksa-Cimone di Cikupa

SEMARTARA, Tangerang (7/3) – Ini merupakan 7 kendaraan yang menjadi aksi liar dari supir Daihatsu dengan bernomor polisi (Nopol) A-1960-ZX, yang merupakan angkutan umum (Angkot) Tigaraksa-Cimone,  yang menyalip dari lain arah di di Jalan Raya Serang Km 13, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kanit Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu menginformasikan kepada para awak media bahwa 7 kendaraan tersebut merupakan, 5 unit sepeda motor dan 2 unit kendaraan beroda empat (mobil). Tujuh kendaraan tersebut ialah, sepeda motor yakni, Honda Scoopy  dengan nopol A-3109-ZV, Yamaha N-max dengan nopol A-2823-ZQ, Suzuki Smash dengan nopol B-6594-WXF, Honda Beat tanpa nopol, Yamaha Soul dengan nopol B-6795-GRW serta dua kendaraan roda empa t, yakni Datsun GO+ dengan nopol B-1004-GFX dan angkot Daihatsu dengan nopol A-1960-ZX.

“Diduga sopir tidak menguasai laju kendaraannya, kemudian oleng ke kanan jalan dan masuk lajur berlawanan, hingga akhirnya menabrak 7 kendaraan yang tuba dari depannya,” ujarnya, Rabu (7/3).

Karena mendadak ada kendaraan dari arah berlawanan, Iptu Krisna menceritakan secara detail bahwa tujuh pengendara yang sedang melaju pun tidak bisa menghindari terjadinya tabrakan. Akibatnya, benturan antara angkot dengan mobil Datsun pun terjadi, disusul lima motor yang rata-rata tengah melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

“Setelah terjadi tabrakan, sopir angkotnya melarikan diri,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi tak jauh dari SPBU Bitung itu, namun korban luka-luka seperti yang terjadi pada DK, pria warga Desa Pasir Nangka, Tigaraksa pengendara sepeda motor Yamaha Soul nopol B-6795-GRW itu kakinya kirinya patah dan keningnya robek sehingga harus dievakuasi ke RS Ciputra Hospital, Panongan.

“Sebanyak 5 orang yang menjadi korban tabrak lari ini ialah, satu orang menglami luka berat, yakni DK dan luka ringan sebanyak empat orang,” pungkasnya. (Yansopi)

Tinggalkan Balasan