SEMARTARA, Serang (26/9) – Tinggal menghitung hari, Provinsi Banten akan genap berusia 17 tahun pada 4 Oktober mendatang. Presiden Joko Widodo direncanakan akan melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan jalan tol Serang-Panimbang bulan Oktober 2017.
Hal itu terungkap saat perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkunjung ke Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/9). Kunjungan perwakilan Kementerian PUPR diterima langsung oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
“Tadi kami melaporkan terkait progress jalan tol Serang-Panimbang, karena ini kan rencananya ground breaking awal Oktober,” kata Sugandhi dari Satuan Kerja Seksi I Tol Serang-Panimbang Kementerian PUPR usai bertemu Andika.
Menurut Sugandhi, sejauh ini pihaknya tidak mendapat kendala berarti terkait dengan persiapan atau pembebasan lahan sebagai tahap awal pembangunan jalan tol tersebut. Meski begitu, lanjutnya, Kementerian PUPR baru-baru ini melakukan penambahan trase di Seksi I, yakni dengan menambahkan lokasi pembangunan di Desa Kaserangan.
“Sebelumnya Desa Kaserangan ini tidak masuk di Seksi I. Tapi dalam perkembangannya ada kebutuhan untuk penambahan lahan di desa tersebut untuk kebutuhan pembangunan jalan tol yakni seluas 5.000 meter persegi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sugandhi mengatakan, penambahan trase di desa tersebut harus dikebut terkait pembebasan lahannya, karena masuk ke dalam Seksi I dimana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang tahap awal akan dilakukan pasca ground breaking. “Kalau di Seksi lain sejauh ini clear, karena kan pembebasan lahan dilakukan bertahap seiring pembangunan fisik dilakukan,” tuturnya.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengapresiasi rencana tersebut. Menurutnya, Pemprov Banten menunggu usulan penambahan trase tersebut dari Kementerian PUPR, untuk kemudian Pemprov Banten melalui Gubernur bisa menerbitkan SK atau surat keputusan penetapan lahannya.
“Kalau SK itu sudah terbit, baru pembebasan lahan untuk trase tambahan itu bisa dilakukan. Saya kira cukup lah waktu yang kita punya sampai dengan dilakukannya ground breaking Oktober nanti,” katanya.
Pemprov, lanjut Andika, akan all out melakukan tugasnya dalam pengerjaan pembangunan Tol Serang-Panimbang, yang dalam tahap awal ini pemprov misalnya bertugas mengeluarkan SK penetapan lahan. “Hal-hal administrasi seperti ini kami pastikan tidak akan menjadi penghambat. Prinsipnya kalau usulan dari Kementerian PUPR masuk, langsung kami proses,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang membutuhkan anggaran untuk pembebasan lahan yang sudah tersedia mencapai sekitar Rp 1 triliun. Anggaran tersebut disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp 700 miliar dan Rp 300 miliar sisanya merupakan dana talangan dari PT Wika yang akan mengerjakan pembangunan jalan tol tersebut.
Ruas tol ini terbagi atas 3 Seksi. Yakni Seksi I Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,5 kilometer, Seksi II Rangkasbitung-Bojong sepanjang 33 kilometer, dan Seksi III Bojong-Panimbang sepanjang 24,41 kilometer. Setidaknya ada empat wilayah yang akan dilewati, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang. Kebutuhan lahan untuk jalan tol tersebut mencapai 785 hektar yang melalui 50 desa. (Soe)
Baca juga:
- Empat Pelaku Pengeroyokan Warga Tegal Kunir Lor Diciduk Polisi
- Tunggu Vonis Iman, Edi Jadi Plt Walikota Cilegon
- Sengketa Tanah Hambat Kesejahteraan Masyarakat