Berita  

Gabungan Elemen Masyarakat Deklarasi Dukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017

SEMARTARA, Kota Tangerang (28/9) – Gabungan Elemen Masyarakat Tangerang mendeklarasikan dukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, menggantikan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 terkait Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kampus STISNU Nusantara, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (28/9).

Gabungan elemen masyarakat itu terdiri dari GP Ansor, Banser, Fatayat, Majelis Ta’lim, Santri dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Tangerang.

Ketua Pelaksana, Hilman menyampaikan, deklarasi dan dukungan Perppu Ormas ini diadakan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami melakukan deklarasi dan dukungan terhadap Perppu Ormas ini untuk menjawab tuntutan masyarakat atas salah satu kelompok yang tidak berideologikan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,” terang Hilman

Dia menyayangkan, karena saat ini ada pihak atau kelompok yang terus memaksa untuk mengusik ketenangan bangsa yang terbingkai dalam NKRI. Jika ada pihak yang tidak setuju terhadap Perppu ini, sambung Hilman, jangan mempengaruhi orang lain untuk ikut berbondong-bondong menentang Perppu tersebut.

“Hendaknya mereka mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi,” tutur Hilman.

Sementara Wakil Ketua I Stisnu Nusantara, KH DR Qustulani menegaskan, negara tidak pernah mengekang individu untuk menjalankan syariat agama.

“Besok, 29/9 ada kelompok yang akan berdemo besar-besaran untuk menolak Perppu Ormas. Mereka berdemo dengan dalih di alam demokrasi. Namun sesungguhnya mereka anti demokrasi,” tegasnya.

Dalam deklarasi dan dukungan terhadap Perppu Ormas ini, elemen masyarakat itu menyuarakan pernyataan sikap, menolak segala sikap dan perbuatan yang tidak sesuai jati diri bangsa. Siap tampil di depan untuk menjaga dan merawat nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Menolak segala sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Mendukung aparatur negara untuk menegakkan Perppu 2 tahun 2017 tentang Ormas demi menjaga eksistensi NKRI. (HEL)

Baca juga:

  1. Ribuan Massa FPI Kabupaten Tangerang Tak Jadi Ikuti Aksi 299
  2. Ratusan Buruh Geruduk Gedung Bupati Tangerang
  3. Kunci Keberhasilan, Hudaya Latuconsina: Fokus, Banyak Belajar, serta Tanggung Jawab Terhadap Pekerjaan

Tinggalkan Balasan