DPRD Kota Tangerang Susun Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Andri S Permana Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kota Tangerang, Semartara.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) PPWK, Andri S Permana, yang menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempelajari dan mempersiapkan Raperda tersebut.

“Kita sudah pelajari naskah akademik, kemudian persiapan aturan hukum sebagai konsiderans terkait Perda Pendidikan dan wawasan kebangsaan,” kata Andri yang juga Sekretaris Komisi II Anggota DPRD Kota Tangerang, Senin (26/12/22).

Lebih lanjut Andri mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) PPWK sudah dimiliki oleh dua Provinsi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), “Dan, kita Provinsi Banten sudah mengesahkan Perda tersebut,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Andri, pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut. Pasalnya, tambah dia, dengan dibentuknya Perda PPWK, akhirnya Pancasila bisa masuk sebagai kurikulum di sekolah dan di universitas, “Jadi, kita masukan di semua segmentasi kehidupan masyarakat,” terangnya.

Tinggalkan Balasan