Dari 131 SPPG di Tangsel, Sebanyak 26 Masih Disuspend dan Dalam Proses Pembenahan

BGN mencatat 20 SPPG di Tangsel masih disuspend dan enam lainnya dalam proses pencabutan sanksi usai melakukan perbaikan operasional.
Nindy Sabrina, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tangerang Selatan, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi terkait evaluasi dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Puspemkot Tangsel, Kamis (11/6/2026). (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Dari total 131 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 26 unit masih berstatus suspend dan dalam proses pembenahan. Rinciannya, 20 SPPG masih menjalani penghentian operasional sementara, sedangkan enam lainnya sedang dalam proses pencabutan sanksi setelah memenuhi sejumlah persyaratan perbaikan.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, mengatakan sanksi suspend diberikan kepada SPPG yang dinilai melanggar petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Apabila ada rekomendasi atau atensi dari instansi terkait terhadap SPPG yang memang melanggar petunjuk teknis, BGN menerima masukan tersebut untuk melakukan suspend,” ujar Nindy usai rapat koordinasi di Puspemkot Tangsel, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, suspend merupakan bentuk penghentian operasional sementara yang bertujuan memberi kesempatan kepada pengelola untuk melakukan pembenahan. Namun, apabila sebuah SPPG tercatat menerima sanksi suspend hingga tiga kali, maka operasionalnya akan dihentikan secara permanen.

“Ini bukan pemberhentian selamanya, tetapi untuk perbaikan. Namun kalau sudah sampai tiga kali suspend, SPPG tersebut akan ditutup,” katanya.

Nindy mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 41 SPPG yang pernah dijatuhi sanksi suspend. Beberapa penyebabnya antara lain kasus keracunan makanan, konflik internal pengurus, hingga persoalan sengketa lahan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 SPPG masih berstatus suspend dan enam lainnya sedang menjalani proses pencabutan sanksi. Sementara sisanya telah kembali beroperasi setelah dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

“Yang masih suspend 20 SPPG, enam lainnya sedang melakukan pencabutan. Jadi total sebenarnya 26. Sisanya sudah beroperasi kembali,” paparnya.

Selain melakukan evaluasi terhadap SPPG bermasalah, BGN juga memperketat pengawasan pelaksanaan Program MBG. Fokus pengawasan kini tidak hanya pada jumlah dapur yang beroperasi, tetapi juga kualitas layanan yang diberikan.

Menurut Nindy, pengawasan mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas menu makanan, keamanan pangan, kondisi infrastruktur dapur, hingga sistem pengelolaan limbah.

Di sisi lain, BGN juga mengubah fokus sasaran Program MBG. Jika sebelumnya lebih banyak menyasar peserta didik, kini program diprioritaskan kepada kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai langkah percepatan pencegahan stunting.

“Kalau sekarang dari segi sasaran sudah berubah, lebih ke 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena pencegahan stunting itu ada di 3B, bukan di pelajar,” jelasnya.

Dari total 131 SPPG yang ada di Tangerang Selatan, sebanyak 109 unit telah beroperasi aktif, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan.

Untuk memperoleh status ready operational, setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah indikator kesiapan, terutama terkait sarana dan prasarana. Adapun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diberikan tenggat waktu penyelesaian selama tiga bulan pertama operasional.

“SLHS memang belum menjadi syarat utama untuk mendapatkan status ready operational, tetapi sesuai juknis harus diselesaikan dalam tiga bulan pertama,” pungkasnya. (Ii/Red)

Tinggalkan Balasan