Hukum  

Bongkar Suap RAPBD Jambi 2017, Penyidik KPK Periksa Pengusaha

Penyidik KPK
Ali Tonang alias Ahui seorang pengusaha yang dipanggil penyidik KPK yang diperiksa di Mapolda Jambi, Senin (23/11/2020). (Foto - Antara)

Jambi, Semartara.News – Sejumlah pengusaha dan kontraktor besar di Jambi diperiksa penyidik KPK. Hal itu untuk mengungkap dan menetapkan tersangka baru pada kasus suap RAPBD 2017, dimana kasus itu melibatkan mantan anggota dewan tahun tersebut. Pemeriksaan kasus ini digelar di Mapolda Jambi, Senin (23/11/2020).

Berdasarkan laporan yang dikutip dari laman antaranews.com, penyidik KPK selama beberapa hari terakhir, berada di Jambi untuk memeriksa sejumlah saksi suap RAPBD. Kali ini giliran pengusaha dan kontraktor yang diperiksa, setelah sebelumnya sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Tampak hadir usai menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolda Jambi, Apif Firmansyah, Asiang, Lily dan Ali Tonang alias Ahui. Mereka tidak mau berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Dari keempat orang itu, salah satunya ada seorang wanita. Mereka tampak jaga jarak dan saling berhadapan dengan penyidik KPK, di salah satu ruangan yang ada di Polda Jambi.

Apif Firmansyah menjadi orang yang pertama kali keluar dari ruang pemeriksaan. Saat itu, dia menggunakan kemeja putih dan bercelana hitam. Saat ditemui awak media, ia tidak memberikan keterangan atas pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

Beberapa menit kemudian, Asiang dan Lily juga keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Keduanya juga tidak mau berkomentar, dan lebih memilih meninggalkan awak media yang ada saat itu.

Hanya Asiang yang bersedia ditemui wartawan, namun dia juga tidak banyak komentar. Dia hanya mengatakan jika dia diperiksa atas perkara yang lalu, yaitu RAPD Jambi 2017. Kesaksiannya juga sesuai pemeriksaan yang lama, dan sudah diberikan kesaksian semua.

Tidak lama setelah itu, Ali Tonang Alias Ahui juga keluar dari ruang pemeriksaan. Sama seperti yang lain, dia menghindar saat ditanyai pemeriksaannya dalam perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Berdasarkan data penyidik KPK, sedikitnya ada 14 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya, Ali Tonang Als Ahui Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa, Lily Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari.

Dari pihak Pemprov yakni, Budi Nurahman Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi, yang juga mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017.

Kemudian ada saksi Hendri, yakni karyawan Direktur Utama PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi, Hendri Enriadi Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Provinsi Jambi. Kemudian Lina Direktur PT Sumber Sumber Swarnanusa, Norman Robert Karyawan Swasta, Rudy Lidra Amidjaja Direktur Utama PT Rudy Agung Laksana. Lalu ada Andi Putra Wijaya Direktur Utama PT Air Tenang.

Lantas, Kendrie Aryon Alias Akeng Direktur Utama PT Perdana Lokaguna, Amidy (PNS) mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta. Ismail Ibrahim wiraswasta dan Apif Firmansyah, wiraswasta yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Semua saksi diperiksa di Mapolda Jambi sampai beberapa hari ke depan.

Tinggalkan Balasan