Benyamin Davnie Minta ASN Pemkot Tangsel Tak Tunda Pekerjaan Usai Rotasi Jabatan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan pejabat harus bekerja cepat, tepat, dan cermat usai rotasi jabatan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengukuhkan sejumlah pejabat administrator dan pengawas melalui agenda rotasi serta mutasi di lingkup Pemkot Tangsel guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. (Foto: Istimewa)

Kota Tangsel, Semartara.News – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) agar segera bekerja dan tidak menunda pelaksanaan tugas. Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas, Selasa (21/7/2026).

Menurut Benyamin, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah memperkuat kinerja birokrasi agar pelayanan publik kepada masyarakat semakin efektif dan optimal.

Ia menegaskan para pejabat yang baru dilantik tidak perlu berlama-lama beradaptasi. Setiap ASN harus siap menjalankan tugas di mana pun ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi.

“Jangan dibiasakan berlama-lama untuk memulai tugas dan tanggung jawab dengan alasan perlu adaptasi, penyesuaian, dan sebagainya. Kita semua harus siap bekerja di mana pun ditempatkan, dan dalam waktu yang sesegera mungkin,” kata Benyamin.

Benyamin menilai budaya kerja di lingkungan Pemkot Tangsel harus mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan kecermatan. Ia meminta seluruh pejabat bekerja secara proaktif tanpa menunggu perintah serta tidak menunda penyelesaian pekerjaan.

“Bekerja dengan saya dan Bapak Wakil Wali Kota artinya harus mau bekerja dengan cepat, tepat, dan cermat. Tidak ada istilah santai, menunggu perintah, dan berlama-lama dalam menindaklanjuti perintah. Jangan dibiasakan menunda-nunda pekerjaan,” tegasnya.

Selain itu, Benyamin mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Jabatan, menurutnya, bukan hak yang dapat diminta atau ditagih karena sewaktu-waktu dapat diberikan maupun ditarik kembali.

“Jabatan adalah kepercayaan, amanah, dan titipan. Ia bisa diberikan dan bisa ditarik kembali,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sehingga kinerja birokrasi Pemkot Tangsel semakin responsif serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. (*)

Tinggalkan Balasan