Berita  

BBKSDA Riau Rawat Bayi Kucing Hutan Yang Diserahkan Warga

BBKSDA Riau Rawat Bayi Kucing Hutan
Ilustrasi bayi kucing hutan

Kota Pekanbaru, Semartara.News – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau saat ini merawat seekor bayi kucing hutan yang diserahkan oleh warga beberapa waktu lalu dan akan dilepaskan ke hutan jika sudah sehat.

Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu (7/11/2021), menyatakan bayi kucing hutan tersebut berjenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan sekitar lebih kurang tiga pekan.

“Saat itu dia mendapat informasi dari call center bahwa adanya warga yang menemukan bayi kucing hutan. Satwa itu ditemukan warga bernama Heri saat sedang membersihkan lahan dengan menggunakan alat berat di daerah Petapahan, Kabupaten Kampar,” katanya.

Satwa bernama latin Prionailurus Bengalensis itu diserahkan oleh warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (06/07), melalui kantor seksi wilayah Duri.

Satwa tersebut dievakuasi sementara di kantor seksi wilayah Duri, namun saat dievakuasi kondisi fisik kucing hutan mengalami cidera pada kaki kanan belakang.

Melihat kondisi tersebut, pada 7 Juli 2021 Tim seksi wilayah Duri menyerahkan bayi kucing hutan tersebut ke klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.

Kondisi satwa saat ini sudah mulai membaik, melihat usianya yang masih bayi, pihak BBKSDA Riau akan merawatnya sebelum kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

“Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan konservasi dan turut serta dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi”, katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (Permen LHK) RI 106 Tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, kucing hutan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi.

Tinggalkan Balasan