Berita  

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Diamankan Polisi

SEMARTARA, Kota Tangerang – Slamet Muhammad Nurdin (24), warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ini berhasil diamankan tim jajaran Polres Metro Tangerang Kota, usai aksi kekerasan terhadap anak kandungnya bernama Syaifullah.

Slamet tega aniaya anak kandungnya yang tak berdosa hingga meninggal dunia lantaran kesal dengan jerit tangis sang bayi yang tak kunjung diam. Peristiwa terjadi pada Rabu (6/2/2019), pukul 17:00 WIB, di kediamannya, bertempat di Kampung Bulak Kambing, Kelurahan Pajang, RT 01 RW 01.

Kejadian bermula selepas ia kerja ketika hendak menimang anaknya yang berusia 5 bulan itu sedang menangis. Namun upaya Slamet untuk meneduhkan sang bayi tak berhasil, dan bahkan membuat dirinya kesal. Emosi jiwa yang tak terkendali membuatnya hilang akal dan tanpa disadari memukul dada sang anak hingga tewas.

“Tersangka ini memukul anaknya dengan keras sebanyak dua kali pada bagian dada, dan bagian perut sebanyak satu kali,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (8/2/2019).

Tersangka langsung membawa korban, lanjut ia, ke RSUD Kalideres bersama saksi. Usai pemeriksaan, dokter di RSUD tersebut menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Saksi pada saat itu langsung menghubungi pihak keluarga dan anggota kami. Akhirnya tersangka pun berhasil kami ringkus,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu baju warna kuning dan satu celana warna kuning. Bukti lainnya yakni satu kaos dalam warna pink, dan selendang batik.

Dengan demikian, tersangka dijerat Pasal 76c, Pasal 80 ayat 3, Pasal 80 ayat 4, Pasal 44 ayat 3 dengan kurungan penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp3 Miliar. (Helmi)

Tinggalkan Balasan