Jakarta, Semartara.News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menjalin kerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI untuk memperkuat kompetensi wartawan melalui pendidikan kepemimpinan, pelatihan nilai-nilai kebangsaan, serta pertukaran informasi dan narasumber. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua Umum PWI Akhmad Munir bersama Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily. Turut mendampingi pengurus PWI Pusat, yakni Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Sekretaris Jenderal Haryo Ristamaji, serta Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu.
Kerja sama kedua lembaga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kepemimpinan dan pelatihan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Selain itu, PWI dan Lemhannas sepakat melakukan pertukaran informasi dan narasumber, menyelenggarakan kegiatan ilmiah, serta mengembangkan bentuk kolaborasi lain sesuai kebutuhan yang disepakati.
Ketua Umum PWI Akhmad Munir menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia mengatakan, kerja sama ini merupakan pembaruan dari hubungan kelembagaan yang telah terjalin cukup lama antara PWI dan Lemhannas.
“Kami menyambut baik MoU antara PWI dengan Lemhannas. Kerja sama ini adalah pembaruan karena sebelumnya antara PWI dengan Lemhannas sudah terjalin kerja sama yang cukup lama,” kata Akhmad Munir seusai penandatanganan.
Ia menjelaskan, selama ini anggota PWI, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah mengikuti berbagai program yang diselenggarakan Lemhannas. Program tersebut antara lain pendidikan wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara dengan durasi tiga hingga enam bulan.
Akhmad Munir menegaskan, PWI akan melanjutkan kolaborasi tersebut karena tantangan terhadap ketahanan nasional semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika geopolitik.
“Kami tentu akan terus melakukan kolaborasi ini karena kami sadar betul bahwa tantangan terhadap ketahanan negara itu harus terus dijaga,” ujarnya.
Menurutnya, wartawan dan komunitas pers perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai nilai-nilai kebangsaan. Pemahaman tersebut penting agar pers dapat menjalankan perannya dalam menyampaikan informasi sekaligus turut menjaga persatuan masyarakat.
“Khususnya oleh wartawan, komunitas pers agar penguatan terhadap nilai-nilai kebangsaannya harus terus dikuatkan, bahkan harus terus ditularkan kepada masyarakat,” katanya.
Akhmad Munir menambahkan, kompetensi wartawan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis jurnalistik, tetapi juga tanggung jawab dalam menghasilkan pemberitaan yang memperhatikan kepentingan bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan merawat keberagaman.
“Kita bekerja dalam koridor jurnalisme, di mana memproduksi dan mendistribusi berita. Sehingga berita-berita yang kita produksi, berita-berita yang kita siarkan itu tetap menjaga NKRI, nilai-nilai kebangsaan, dan merawat kebinekaan, keragaman bangsa Indonesia ini agar betul-betul menjadi bangsa yang tahan dan kuat,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menjelaskan, ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga dipengaruhi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan demografi.
“Kita menyampaikan ketahanan nasional bukan hanya ditentukan kekuatan militer, tetapi juga oleh komponen yang lain. Ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, demografi kita,” ujar Ace.
Ia menegaskan, menjaga ketahanan nasional merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk PWI, diperlukan untuk menghadapi beragam tantangan yang terus berkembang.
Ace juga mengingatkan adanya ancaman nonmiliter, termasuk perang kognitif yang dapat memengaruhi pola pikir dan persepsi masyarakat. Menurutnya, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta penggunaan algoritma dalam penyebaran informasi menuntut masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis.
“Kita harus menyadari itu dan bisa jadi kita menjadi kekuatan yang dipakai,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, PWI dan Lemhannas diharapkan dapat meningkatkan kapasitas wartawan dalam memahami nilai-nilai kebangsaan sekaligus memperkuat kontribusi pers dalam menjaga persatuan dan ketahanan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi. (*)







