Berita  

Polemik Buku “Islam Ala Prabowo”, MUI Beri Klarifikasi soal Kehadiran Ketum

MUI memberikan klarifikasi soal buku “Islam Ala Prabowo” dan menegaskan penerbitannya bukan bagian dari program maupun produk MUI.
Gedung MUI Pusat, Jl. Proklamasi 51, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Jakarta, Semartara.News — Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) memberikan klarifikasi terkait kehadiran Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam”. MUI menegaskan kehadiran tersebut bukan berarti buku itu merupakan produk MUI.

Klarifikasi tersebut disampaikan DPP MUI menyusul polemik yang berkembang di ruang publik terkait buku yang diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2026.

Dalam siaran pers DPP MUI, Kamis (10/9/2026), dijelaskan bahwa buku “Islam Ala Prabowo” bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.

Karena itu, seluruh isi, pandangan, narasi, serta proses penulisan dan penerbitan buku tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang menulis dan menerbitkannya.

MUI menilai kehadiran KH M Anwar Iskandar dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acara. Ketua Umum MUI hadir dalam Rakornas Baznas RI dalam kapasitas sebagai Pembaca Doa.

Dengan demikian, kehadiran KH M Anwar Iskandar tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan kelembagaan MUI atau sebagai penegasan bahwa buku “Islam Ala Prabowo” merupakan produk MUI.

MUI Ajak Publik Kedepankan Tabayun

MUI juga mengajak seluruh pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik tersebut.

Masyarakat diimbau menyikapi persoalan secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Lc., Ph.D. dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. H Amirsyah Tambunan, MA., MUI mengajak seluruh pihak yang berkepentingan mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana.

MUI menekankan pentingnya prinsip tersebut, terutama ketika muncul perbedaan pandangan maupun sanggahan terhadap suatu karya. (Rls/Aat SS)

Tinggalkan Balasan