Tangerang, Semartara.News – Permainan tradisional dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Pemerintah Kabupaten Tangerang mendorong permainan tradisional menjadi salah satu media edukatif untuk mengembangkan kreativitas, kemampuan sosial, dan nilai-nilai positif pada anak.
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang tersebut berlangsung di Hotel Yasmin, Kamis (6/8/2026), dengan mengusung tema “Menciptakan Pelopor Permainan Tradisional dan Implementasi Pusat Kreativitas Anak”.
Kegiatan itu diikuti sekitar 120 peserta yang berasal dari Forum Anak Kabupaten Tangerang dan Forum Anak Kecamatan. Para peserta diberikan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak sekaligus didorong untuk menjadi pelopor dalam mengenalkan kembali permainan tradisional di lingkungan masing-masing.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan permainan tradisional bukan hanya sekadar aktivitas bermain, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran yang mampu mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, berbagai permainan tradisional mengandung nilai pendidikan karakter, mulai dari sportivitas, kejujuran, kerja sama, kedisiplinan, kepemimpinan, hingga kemampuan menyelesaikan persoalan bersama.
“Permainan tradisional bukan hanya olahraga prestasi, tetapi banyak mengajarkan tentang nilai kehidupan. Anak-anak belajar bekerja sama, menghargai orang lain, dan membangun karakter melalui proses bermain,” ujar Intan.
Ia menjelaskan, ruang bermain yang positif merupakan bagian dari hak anak yang perlu dipenuhi. Melalui permainan tradisional, anak tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga kesempatan untuk berinteraksi, berkomunikasi, mengembangkan kreativitas, serta mengenal budaya bangsa.
“Jangan biarkan anak-anak kehilangan ruang untuk tertawa bersama, belajar menghargai teman, mengenal budaya, dan tumbuh menjadi pribadi yang sehat serta berkarakter,” katanya.
Intan juga menyoroti tantangan perkembangan zaman, khususnya meningkatnya penggunaan gadget yang membuat aktivitas bermain anak secara langsung semakin berkurang. Karena itu, permainan tradisional perlu kembali diperkenalkan sebagai kegiatan yang memiliki nilai edukasi tinggi.
Ia mengajak sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan permainan tradisional agar tetap dikenal oleh generasi muda.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan komitmen dunia dalam menjamin terpenuhinya hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi secara optimal.
Menurutnya, permainan tradisional menjadi salah satu cara kreatif untuk mengimplementasikan hak anak karena mampu menciptakan ruang interaksi yang sehat sekaligus memperkuat karakter.
“Permainan tradisional tidak sekadar menjadi hiburan, tetapi juga mengajarkan kerja sama, sportivitas, kepemimpinan, kreativitas, kemampuan berkomunikasi, serta mempererat interaksi sosial,” jelas Asep.
Ia berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan generasi pelopor yang memahami hak anak, mencintai budaya bangsa, serta mampu menciptakan berbagai kegiatan positif di sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun komunitas.
“Tema ini sangat relevan dengan tantangan perkembangan zaman dan meningkatnya penggunaan gadget oleh anak-anak. Permainan tradisional memiliki nilai edukatif yang sangat tinggi, jadi jangan sampai permainan tradisional hilang,” tutupnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Tangerang berharap permainan tradisional dapat kembali menjadi bagian dari kehidupan anak-anak, sekaligus menjadi media pembentukan karakter menuju generasi yang kreatif, sehat, dan berbudaya. (*)







