DePA-RI Gandeng UNUSIA, PKPA Siapkan Advokat Berintegritas dan Kompeten

DePA-RI bersama UNUSIA menjalin kolaborasi pendidikan hukum untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi calon advokat.
Ketua Umum DePA-RI (lima dari kiri) bersama Rektor UNUSIA (empat dari kanan) memperlihatkan dokumen MoU yang telah disepakati dan ditandatangani. (Foto: Humas DPP DePA-RI)

Jakarta, Semartara.News – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menggandeng Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai upaya menyiapkan advokat yang berintegritas, kompeten, dan profesional dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, Kamis (24/7/2026). Berdasarkan keterangan pers Dewan Pimpinan Pusat (DPP) DePA-RI yang diterima Sabtu (25/7), kolaborasi itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat.

MoU ditandatangani Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., bersama Pelaksana Tugas Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D.

Penandatanganan turut disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga. Dari DePA-RI hadir Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., serta Sekretaris Daerah DPD DKI Jakarta Aldi, S.H., M.H. Sementara dari UNUSIA hadir Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat melahirkan advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan, sekaligus memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas,” kata Luthfi.

Ia menambahkan, DePA-RI juga terus memperluas jejaring internasional melalui kerja sama dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), dan China University of Political Science and Law (CUPL), serta akan menjalin kemitraan dengan berbagai institusi hukum lainnya di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Plt. Rektor UNUSIA Syahrizal Syarif menyatakan kerja sama dengan DePA-RI sejalan dengan komitmen kampus dalam memperkuat pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat.

Menurut Syahrizal, kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya mencakup penyelenggaraan PKPA, tetapi juga berkembang ke bidang riset, publikasi ilmiah, serta program pemagangan di kantor-kantor hukum, baik di dalam maupun luar negeri.

DePA-RI dan UNUSIA berharap kerja sama ini menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan hukum dan profesi advokat, sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia hukum yang berkualitas dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan