Serang, Semartara.News – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang didampingi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (26/5/2026).
Raihan ini menambah daftar capaian positif Tangsel dalam pengelolaan keuangan daerah. Secara keseluruhan, opini WTP yang diterima tahun ini menjadi yang ke-14 kali sejak Kota Tangsel berdiri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Tangsel yang terus berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Selain memperoleh opini tertinggi dari BPK, Pemkot Tangsel juga mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 97,20 persen.
Persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten dan melampaui rata-rata tingkat kepatuhan pemerintah daerah di wilayah tersebut.
Menurut Asep, capaian itu menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal dan respons terhadap rekomendasi auditor berjalan secara efektif di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Setiap catatan hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti secara bertahap dan terukur oleh masing-masing OPD dengan pengawasan Inspektorat,” jelasnya.
Pemkot Tangsel juga terus memperkuat digitalisasi tata kelola keuangan dan aset daerah guna meningkatkan efisiensi serta meminimalisasi potensi kesalahan administrasi.
Asep menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak akan membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran daerah dapat dikelola secara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)







