Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Tangsel Gencar Tertibkan Peredaran Miras

Satpol PP Tangsel bersama TNI-Polri gencar menertibkan peredaran miras dalam operasi gabungan di Serpong untuk menjaga keamanan wilayah.
Petugas Satpol PP bersama aparat kepolisian mengamankan barang sitaan minuman beralkohol hasil operasi gabungan di wilayah Kota Tangerang Selatan. (Foto : Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan penertiban peredaran minuman beralkohol dengan melibatkan unsur TNI dan kepolisian dalam operasi gabungan yang digelar di Kecamatan Serpong, Selasa (19/5/2026).

Keterlibatan aparat gabungan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penegakan peraturan daerah berjalan maksimal. Operasi dimulai sejak pukul 12.00 WIB dengan menyasar sejumlah tempat usaha dan lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan, mengatakan sinergi lintas instansi menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi wilayah yang tetap aman serta kondusif.

“Penegakan perda ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Dahlan.

Ia menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga melanggar aturan terkait peredaran minuman beralkohol. Hasilnya, sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis berhasil diamankan petugas.

Ribuan botol tersebut kemudian disita dan dibawa sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Satpol PP Tangsel memastikan operasi gabungan bersama TNI dan Polri akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap pelanggaran perda di wilayah Kota Tangsel.

Menurut Dahlan, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan