Kota Tangsel, Semartara.News — Viral di media sosial, kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah di Tangerang Selatan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangsel. Selain mengawal proses penanganan hukum, pemerintah juga menaruh fokus besar pada pemulihan kondisi psikologis korban.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pendampingan terhadap korban menjadi langkah utama yang saat ini terus dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Sejak awal kami sudah meminta dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Yang paling penting saat ini adalah memastikan kondisi anak tetap terlindungi, baik secara mental maupun psikologis,” ujar Pilar, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban dalam kasus seperti ini membutuhkan perhatian khusus agar tidak mengalami trauma berkepanjangan. Karena itu, pemerintah memastikan korban mendapatkan layanan pendampingan secara intensif.
Pilar menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan prioritas Pemerintah Kota Tangsel. Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya lingkungan pendidikan, lebih peka terhadap potensi kekerasan maupun pelecehan yang dapat terjadi di sekolah.
“Anak-anak harus mendapatkan ruang belajar yang aman dan nyaman. Jangan sampai ada tindakan yang justru merusak masa depan mereka,” katanya.
Kasus yang sempat viral tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian. Pemkot Tangsel pun mengaku terus memantau perkembangan penanganannya sambil memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.
Selain itu, Pilar mengingatkan pentingnya keberanian untuk melapor apabila ditemukan indikasi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah cepat sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Kalau ada tanda-tanda atau gejala yang mengarah pada kekerasan dan pelecehan, harus segera disampaikan. Ini penting untuk mencegah dampak yang lebih besar,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu mengungkap kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan serta adil bagi semua pihak. (*)







