Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperketat pengawasan hewan kurban di seluruh wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, serta dihadiri para camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Tangerang hingga pemeriksaan di lapak penjualan dan lokasi penyembelihan.
“Kami ingin memastikan seluruh hewan kurban yang beredar memenuhi standar kesehatan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan sejak awal agar masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban,” ujar Maesyal.
Menurut dia, Pemkab Tangerang juga terus memantau kondisi pasar menjelang Idul Adha, termasuk stabilitas harga kebutuhan pokok dan ketersediaan stok pangan di masyarakat.
“Secara umum kondisi sembako masih aman dan terkendali. Kami terus melakukan monitoring agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan,” katanya.
Selain pengawasan lapangan, Pemkab Tangerang akan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam dan standar kesehatan.
“Edukasi ini penting agar pelaksanaan kurban berjalan tertib, higienis, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menjelaskan pemeriksaan hewan kurban dilakukan sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ia mengatakan pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, kesehatan ternak, hingga pengawasan potensi penyakit menular.
“Tujuan utama kami memastikan hewan kurban yang dipotong masyarakat benar-benar sehat, bebas penyakit, dan memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” jelasnya.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, DPKP Kabupaten Tangerang juga akan menerjunkan tim pemeriksa kesehatan hewan ke sejumlah titik penjualan dan lokasi penyembelihan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemkab Tangerang berharap pengawasan yang diperketat dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan Idul Adha 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. (*)







