Resmi Dilantik, 472 CPNS Jadi PNS di Tangerang: Ini Pesan Tegas Bupati

Bupati Tangerang melantik 472 PNS formasi 2024, menekankan disiplin, integritas, dan peningkatan pelayanan publik.
Bupati Tangerang memberikan arahan dan motivasi kepada pegawai baru terkait pentingnya disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan budaya kedisiplinan melalui evaluasi kehadiran dan apel pagi setiap hari. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Sebanyak 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi dilantik dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan pesan tegas terkait disiplin dan integritas ASN.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (30/03/2026). Dari total ASN yang dilantik, sebanyak 252 merupakan tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis.

“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi melantik sebanyak 472 ASN, yang terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai untuk menjaga kedisiplinan, integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Disiplin dan integritas menjadi kunci dalam mengoptimalkan kinerja. Jika ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, maka harus taat aturan dan menjalankan kewajiban dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya budaya disiplin di lingkungan kerja, termasuk pelaksanaan apel pagi sebagai bagian dari pembentukan etos kerja. Dalam waktu dekat, ia akan melakukan evaluasi tingkat kehadiran pegawai.

“Saya akan evaluasi selama satu minggu. Jika kehadiran belum optimal, maka apel pagi akan dilaksanakan setiap hari demi meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, BKPSDM, serta Inspektorat untuk menegakkan aturan kepegawaian secara konsisten tanpa kompromi serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Pegawai yang tidak memenuhi kewajiban harus diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada 472 pegawai yang hari ini resmi menjadi PNS. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan