Tangerang, Semartara.News — Rangkaian kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, pada 4–9 Februari 2026 menjelma menjadi ruang terbuka bagi warga Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan persoalan nyata yang mereka hadapi sehari-hari, mulai dari isu kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga kondisi lingkungan.
Reses diawali pada 4 Februari di Kampung Babakan Binong. Dalam suasana akrab dan dialogis, warga bersama pengurus RT 03 RW 04, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat menyampaikan kebutuhan lingkungan sekaligus menyatakan kesiapan berkolaborasi menjalankan program relawan kesehatan berbasis warga.
Salah satu tokoh lingkungan mengaku kehadiran wakil rakyat secara langsung memberi harapan baru bagi masyarakat.
“Selama ini kami hanya bisa menyampaikan lewat perantara. Baru kali ini ada anggota dewan yang datang, duduk bersama, dan mendengar langsung keluhan kami,” ujarnya.
Abraham menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan sarana untuk menyerap persoalan riil masyarakat.
“Masalah warga tidak selalu besar di atas kertas, tapi sangat nyata di kehidupan sehari-hari. Dari sinilah kebijakan seharusnya berangkat,” katanya.
Kegiatan reses berlanjut pada 5 Februari di Bojong Nangka. Dalam forum yang berlangsung interaktif, Ketua Posyandu RW 11 menyampaikan kebutuhan peningkatan perhatian terhadap layanan kesehatan ibu dan balita. Selain itu, tokoh masyarakat menyoroti persoalan infrastruktur lingkungan, seperti penggalian yang tidak ditutup kembali serta kebutuhan bantuan bagi warga lanjut usia.
Ketua RW 11, Yunus, menegaskan bahwa persoalan tersebut telah lama dirasakan warga.
“Kami ingin lingkungan yang aman, Posyandu yang berjalan optimal, dan lansia yang tidak terabaikan,” tuturnya.
Abraham menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan perjuangan di tingkat kebijakan.
“Persoalan yang langsung dirasakan warga harus mendapat perhatian serius, karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada 6 Februari, reses digelar di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Warga menyampaikan keluhan terkait penyaluran bantuan sosial yang dilakukan secara bergilir, mekanisme penerimaan siswa Sekolah Dasar, serta perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai membingungkan.
Ibu Leni, salah satu warga, berharap adanya kejelasan dan pendampingan dari pemerintah.
“Kami hanya ingin aturan yang jelas, supaya warga tidak kebingungan ketika menyangkut sekolah anak dan layanan kesehatan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Abraham menegaskan pentingnya sosialisasi kebijakan agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kebijakan yang baik harus dipahami oleh masyarakat. Tanpa pendampingan, aturan justru bisa menjadi beban bagi warga,” jelasnya.
Rangkaian reses dilanjutkan pada 9 Februari di Perumahan Sektor 8 Gading Serpong. Warga menyampaikan aspirasi terkait dampak perubahan regulasi BPJS PBI serta harapan agar alokasi APBD lebih merata untuk pembangunan fasilitas lingkungan perumahan.
Ketua RW 8A, Hamami, menyampaikan bahwa warga perumahan juga membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kami ingin keadilan dalam pembangunan, agar fasilitas lingkungan di perumahan juga mendapat dukungan,” ujarnya.
Menutup rangkaian dialog, Abraham menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi warga.
“Reses adalah ruang mendengar. Tugas saya memastikan suara warga ini tidak berhenti di forum, tetapi sampai ke meja kebijakan,” tegasnya.
Rangkaian reses tersebut menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan persoalan nyata sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mendorong pembangunan yang lebih berpihak pada kebutuhan warga. (*)







