DPR Nilai PSO Penerbangan Kunci Jaga Konektivitas Wilayah Kepulauan

DPR RI mendorong penerapan PSO transportasi udara sebagai solusi permanen reformasi biaya penerbangan dan tiket pesawat terjangkau.
Aktivitas penumpang di terminal bandara tampak ramai dengan antrean keberangkatan dan bagasi, mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat di tengah isu mahalnya tiket pesawat dan dorongan DPR agar PSO transportasi udara segera diterapkan. (Foto: Ist)

Jakarta, Semartara.News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai penerapan skema Public Service Obligation (PSO) pada sektor penerbangan menjadi kunci utama dalam menjaga konektivitas wilayah kepulauan Indonesia. Kebijakan tersebut dipandang penting untuk memastikan keterjangkauan harga tiket, keberlanjutan rute penerbangan, serta pemerataan akses transportasi udara, terutama bagi daerah terpencil, terluar, dan perbatasan.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi, mengatakan skema PSO sangat relevan dan memungkinkan diterapkan pada transportasi udara. Selama ini, PSO telah terbukti efektif di sektor perkeretaapian dan angkutan perintis dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“Penerapan PSO di transportasi udara merupakan langkah strategis untuk menjamin keadilan akses. PSO dapat memastikan masyarakat di berbagai wilayah tetap terhubung dengan harga terjangkau, menjaga keberlangsungan rute-rute yang secara komersial kurang menguntungkan, serta membantu maskapai tetap dapat beroperasi,” ujar Teguh dilansir Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, jika dikelola secara tepat, transparan, dan tepat sasaran, PSO tidak hanya menjaga konektivitas nasional, tetapi juga mampu menghidupkan kembali industri penerbangan nasional, meningkatkan load factor, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan antarwilayah.

Terkait kebijakan stimulus pemerintah untuk menekan harga tiket pesawat menjelang Lebaran 2026, Teguh menilai langkah tersebut sudah tepat sebagai solusi jangka pendek. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diikuti langkah struktural agar dampaknya berkelanjutan.

“Kami menyambut baik stimulus penurunan harga tiket pesawat menjelang Lebaran 2026. Tetapi kebijakan ini tidak boleh berhenti sebagai solusi sementara, melainkan harus dilanjutkan dengan reformasi kebijakan biaya penerbangan,” katanya.

Komisi V DPR RI pun mendorong pemerintah menyiapkan solusi permanen melalui reformasi struktur biaya penerbangan secara menyeluruh.

Sejumlah langkah yang dinilai perlu dilakukan antara lain efisiensi biaya operasional maskapai, peninjauan harga avtur, pajak, dan airport charges, peningkatan persaingan sehat antar maskapai, penguatan armada nasional serta peremajaan pesawat, hingga optimalisasi manajemen bandara agar biaya logistik udara dapat ditekan.

“Pendekatannya tidak boleh hanya subsidi sesaat, tetapi pembenahan struktur biaya penerbangan agar harga tiket stabil dan terjangkau sepanjang tahun,” tegas Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa dalam konteks geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, transportasi udara bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan utama. Di banyak wilayah, pesawat menjadi satu-satunya moda tercepat dan paling efisien.

“Negara perlu memposisikan penerbangan sebagai bagian dari sistem transportasi publik nasional, setara dengan kereta api, kapal laut, dan bus. Artinya, keterjangkauan harga, keselamatan, dan pemerataan akses harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan pelaku industri,” ujarnya.

Pandangan senada disampaikan pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Studi Muda Nusantara (LSMN), Richard Ahmad Suprianto. Ia menilai persoalan harga tiket pesawat tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan menjaga konektivitas nasional.

“Pemerintah perlu berkoordinasi lintas kementerian untuk menghitung ulang seluruh komponen biaya penerbangan agar masyarakat di wilayah Timur, Tengah, dan Barat Indonesia tetap terhubung dengan harga yang terjangkau,” kata Richard di Tangerang, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, transportasi udara saat ini sudah tidak lagi masuk kategori barang mewah, melainkan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan terpencil. Salah satu opsi konkret yang dapat ditempuh pemerintah adalah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat sebesar 11 persen.

“Sebagai negara kepulauan, penerbangan bukan hanya milik kelompok tertentu, tetapi kebutuhan seluruh masyarakat. Sudah saatnya transportasi udara diperlakukan sebagai transportasi massal,” ujarnya.

Richard juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan layanan secara seremonial, tetapi serius memperhatikan aspek keselamatan penerbangan di tengah masih terjadinya sejumlah kecelakaan.

Secara demografis dan geografis, Indonesia dengan wilayah lebih dari 28 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa sangat bergantung pada transportasi udara. Kecepatan, ketepatan, dan efisiensi menjadikan penerbangan berperan strategis dalam menghubungkan daerah terpencil, mempercepat mobilitas orang dan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selama ini, pemerintah telah menerapkan skema PSO pada moda transportasi lain seperti PT Pelni dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Meski demikian, sektor penerbangan dinilai tidak selalu membutuhkan subsidi langsung, melainkan kebijakan fiskal yang lebih berpihak.

Selain PPN, komponen biaya lain seperti tarif pelayanan penumpang (TDP) yang berada di kisaran 5 persen, serta berbagai biaya layanan pendukung bandara dinilai masih perlu dievaluasi. Relaksasi biaya penerbangan pada periode Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru) sebelumnya terbukti meningkatkan mobilitas masyarakat.

Data pergerakan penumpang pada periode Nataru dan Lebaran dibandingkan dengan tahun 2024 bahkan menunjukkan tren penurunan, sehingga dapat menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan transportasi udara ke depan.

“Dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, PSO penerbangan merupakan instrumen penting untuk menjaga konektivitas nasional agar penerbangan tetap terjangkau, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas Richard. (*)

Tinggalkan Balasan