Tangerang, Semartara.News – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka Rapat Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tangerang. Acara penting ini berlangsung di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, pada hari Rabu, 3 Desember 2025.
Penekanan pada Peran Strategis TPID
Dalam sambutannya, Wabup Intan memberikan penekanan kuat pada mandat utama pembentukan TPID. Menurutnya, TPID bertugas menjaga stabilitas harga dan memastikan kecukupan pasokan komoditas vital bagi masyarakat. Selain itu, TPID harus menjamin kelancaran distribusi kebutuhan pokok dan komoditas strategis lain guna meminimalkan potensi lonjakan harga.
Wabup Intan menegaskan bahwa peran TPID sangat krusial dalam mempertahankan kestabilan harga pangan serta ketersediaan bahan pokok, yang mana secara langsung memengaruhi daya beli dan taraf hidup masyarakat.
“TPID wajib menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan mendorong terciptanya iklim ekonomi yang kondusif untuk warga. Sinergi antara perangkat daerah, BUMD, Bank Indonesia, Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama agar upaya pengendalian inflasi bisa berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi publik,” ujarnya.
Optimalisasi Strategi 4K
Wabup Intan menekankan perlunya penguatan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif). Optimalisasi ini dinilai sangat penting, khususnya menjelang periode hari raya, tahun baru, dan persiapan memasuki bulan suci Ramadan tahun berikutnya.
Lebih lanjut, ia menjabarkan langkah-langkah yang harus dilakukan:
Menerapkan langkah-langkah pengendalian yang terukur dan tepat sasaran.
Memperkuat koordinasi lintas sektor agar respon terhadap isu inflasi dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Meningkatkan efektivitas komunikasi publik supaya masyarakat menerima informasi yang akurat mengenai perkembangan harga dan kebijakan pengendalian inflasi.
Strategi 4K ini, lanjut Wabup Intan, harus menjadi fondasi utama dalam merancang program kerja serta pelaksanaan kegiatan yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga meminta agar pemantauan harga dilakukan secara rutin, berkala, dan berkelanjutan guna menjamin kewajaran harga di pasaran dan mengendalikan laju inflasi daerah secara konsisten, terutama menjelang momen-momen penting.
“Saya berharap pertemuan ini menghasilkan perumusan dan langkah-langkah yang lebih inovatif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Forum Evaluasi Program TPID
Di kesempatan yang sama, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Syaifullah, menjelaskan bahwa High Level Meeting TPID adalah amanat dari pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah daerah. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum monitoring dan evaluasi untuk mengukur capaian program TPID yang telah dijalankan.
“Kegiatan Rapat Tingkat Tinggi ini adalah forum diskusi sekaligus sarana bagi kita untuk bersama-sama membahas dan mengevaluasi sejauh mana hasil dari program-program pengendalian inflasi yang sudah dilaksanakan,” jelas H. Syaifullah. (*)







