Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Banten Titip Pesan Penting untuk ASN di HUT Korpri

Gubernur Andra Soni ajak ASN Banten solid, berintegritas, adaptif digital, dan siap wujudkan reformasi birokrasi pada HUT ke-54 Korpri.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan amanatnya sebagai pembina upacara pada peringatan HUT ke-54 Korpri di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Senin (1/12/2025). (Foto: Ist)

Kota Serang, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, menyerukan pentingnya soliditas, integritas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan adil.

Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Senin (1/12/2025).

Momentum Pengabdian dan Etos Kerja

Dalam pidatonya, Andra Soni memanfaatkan momen HUT Korpri ini sebagai titik tolak strategis untuk memperbaharui janji pengabdian para ASN. Beliau mengingatkan bahwa sejak awal didirikan, Korpri telah menjadi wadah vital yang mempersatukan dan mendorong pengabdian ASN kepada negara.

“Saya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan segala upaya keras seluruh ASN dalam melayani masyarakat serta menjamin keberlanjutan layanan publik,” kata Andra.

Mengangkat tema “Bersatu Berdaulat Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”, Gubernur Soni meminta tema ini diresapi sebagai pengingat kolektif bagi seluruh anggota Korpri untuk senantiasa menjaga kekompakan dan menjunjung tinggi etika kerja.

Dorongan Transformasi dan Akuntabilitas Anggaran

Menghadapi pesatnya kemajuan teknologi, Gubernur Soni menyoroti keharusan bagi ASN untuk beradaptasi dengan era digital. Ia menegaskan bahwa birokrasi wajib mengalami perubahan mendasar dalam cara kerja.

“ASN harus beroperasi lebih gesit, lebih kreatif, dan lebih fleksibel. Korpri harus menjadi penggerak utama transformasi birokrasi, bukan hanya pelaksana tugas rutin,” tegasnya.

Selain itu, Andra Soni menekankan perlunya akuntabilitas ketat dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara optimal dan efisien demi kemaslahatan masyarakat, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Korpri harus menjadi lokomotif perubahan. Pastikan setiap rupiah anggaran diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Seruan “Korpri Siaga”

Pada akhir sambutannya, Andra Soni menyerukan agar seluruh jajaran Korpri mengadopsi sikap “Korpri Siaga”.

Beliau merincikan delapan komitmen kesiapsiagaan, termasuk penguatan soliditas, penjagaan netralitas, peningkatan keahlian, penegakan kejujuran, dan pengawalan reformasi birokrasi.

“Tidak ada jalan lain, Korpri harus tetap utuh, kompak, satu visi, dan satu langkah. Teruslah berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Penghargaan dan Komitmen Integritas

Acara upacara diisi dengan penyerahan berbagai penghargaan kepada ASN, pelajar, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berprestasi.

Penghargaan purna bakti diberikan kepada tiga pejabat tinggi yang memasuki masa pensiun: Muhammad Yusuf, Agus Setiawan, dan Untung Saritomo. Apresiasi juga diberikan kepada atlet Korpri yang sukses meraih medali di PORNAS XVII Palembang.

Pemerintah Provinsi Banten turut memberikan Piagam Duta Korpri dan Budaya Kerja Award kepada tiga OPD terbaik: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Penghargaan lain mencakup apresiasi bagi pemenang lomba inovasi pendidikan dan pelayanan publik.

Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, bersama 12 pimpinan OPD. Aksi ini menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. (*)

Tinggalkan Balasan