Warga Tangerang Kini Bisa Cetak KTP dan KIA di Kecamatan Masing-Masing

Pemkab Tangerang perluas layanan Adminduk ke 29 kecamatan, warga bisa cetak KTP-el dan KIA di kecamatan dengan cepat, mudah, dan gratis.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan arahan dan berdialog saat peluncuran Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), yang kini memungkinkan pencetakan KTP-el dan KIA langsung di 29 kecamatan. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Memperingati Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sebelumnya hanya berjalan di 7 kecamatan dan kini tersedia di seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Peresmian yang berlangsung di Kecamatan Cisauk pada Senin (10/11/2025) tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kecepatan, efisiensi, dan kemudahan akses layanan publik bagi warganya.

Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa dengan cakupan layanan yang lebih luas, masyarakat dapat mencetak KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kecamatan masing-masing. Warga tidak lagi perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.

“Perluasan layanan Adminduk ini merupakan bagian dari program Pelayanan Prima. Kami ingin kualitas layanan meningkat dan semakin dekat dengan masyarakat. Cukup datang ke kecamatan—semua urusan administrasi bisa selesai di sana,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut adalah wujud konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, serta bebas dari pungutan liar.

“Ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang. Dengan jangkauan layanan yang lebih luas, kami berharap proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah, efisien, dan nyaman,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, turut menegaskan bahwa layanan Adminduk kini resmi hadir di seluruh kecamatan. Sebelumnya, hanya 7 kecamatan yang menyediakan layanan tersebut.

“Sekarang sudah ada 11 jenis layanan administrasi kependudukan dan 2 layanan pencatatan sipil yang dapat diakses langsung di kecamatan,” terang Fachrul.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan dokumen.

“Seluruh layanan ini gratis tanpa biaya. Ketersediaan blanko akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap kecamatan. Kami ingin warga merasakan layanan yang cepat, mudah, dan bebas pungli,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Tangerang hadir bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah serta unsur Forkopimda. Melalui zoom meeting, ia juga berdialog dengan para camat untuk meninjau kesiapan pelaksanaan layanan Adminduk di wilayah masing-masing.

Acara tersebut juga dihadiri berbagai pejabat dan tokoh, termasuk Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan lainnya.

Dengan perluasan layanan ini, masyarakat Kabupaten Tangerang diharapkan semakin mudah mengakses layanan kependudukan tanpa harus terkendala jarak maupun waktu. (*)

Tinggalkan Balasan