Serang, Semartara.News — Sebanyak 24 remaja diamankan oleh Tim Raimas Presisi Ditsamapta Polda Banten saat tengah berkerumun tanpa tujuan jelas di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Sabtu malam, 26 Juli 2025.
Direktur Samapta Polda Banten, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, menjelaskan bahwa para remaja tersebut ditindak lantaran berkumpul secara tidak wajar di malam hari. Beberapa dari mereka bahkan diketahui menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
“Kami mengamankan 24 remaja pria yang berkumpul di kawasan KP3B tanpa kejelasan tujuan. Sebagian dari mereka membawa sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor polisi,” ungkapnya, Minggu (27/7/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mendata identitas para remaja yang diamankan. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Banten seperti Petir, Legok, Gunungsari, Walantaka, hingga Merak. Rentang usia mereka pun bervariasi, mulai dari 14 hingga 25 tahun.

Sebagai bagian dari penegakan disiplin dan upaya edukatif, para remaja ini diberikan pembinaan langsung di lokasi. Kukuh menyebutkan bahwa pihaknya menekankan kepada para remaja agar tidak berkeliaran tanpa kejelasan, terutama di malam hari. Tindakan ini juga bertujuan memberi efek jera dan mengedukasi masyarakat secara langsung.
“Kami tidak hanya mengimbau secara lisan, tapi juga memberikan pembinaan fisik ringan agar mereka menyadari pentingnya menjaga ketertiban,” tambah Kukuh.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan aktivitas negatif pada malam hari.
“Kami akan terus menyisir titik-titik yang berpotensi menjadi tempat nongkrong remaja tanpa arah. Ini merupakan bentuk respon nyata terhadap keresahan masyarakat,” tutup Kukuh. (*)