Kota Tangerang, Semartara.News – Mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang kini semakin praktis dan cepat. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa layanan adminduk tidak hanya tersedia di kantor resmi, tetapi juga di lokasi publik seperti Tangcity Mall, Icon Walk, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
“Masyarakat yang berkunjung ke mal dapat memanfaatkan booth-booth layanan kami. Proses pengurusan adminduk di Kota Tangerang sangat mudah dan cepat,” ungkap Rizal pada Senin, 17 Maret 2025.
Booth layanan di Tangcity dan Icon Walk buka dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB pada hari kerja, dan hingga pukul 14.00 WIB pada hari Sabtu. Sementara itu, MPP Kota Tangerang melayani pengunjung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB pada hari kerja.
Berikut adalah layanan yang tersedia di masing-masing booth:
Booth Layanan Tangcity Mall:
- Perekaman KTP-el (ganti foto dan tanda tangan) setiap Rabu dan Kamis
- Pencetakan KTP-el (rusak/hilang)
- Kartu Keluarga
- KIA
- Pindah Datang
- Akta Kelahiran (pembuatan baru)
- Akta Kematian (pembuatan baru)
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Booth Layanan Icon Walk Mall:
- Pencetakan KTP-el (rusak/hilang)
- Kartu Keluarga
- KIA
- Pindah Datang
- Akta Kelahiran (pembuatan baru)
- Akta Kematian (pembuatan baru)
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Booth Layanan MPP Kota Tangerang:
- Perekaman KTP-el untuk pemula
- Pencetakan KTP-el (rusak/hilang)
- Kartu Keluarga
- KIA
- Pindah Datang
- Akta Kelahiran (pembuatan baru)
- Akta Kematian (pembuatan baru)
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Tangerang dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah secara langsung. (*)