Serang, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan pendataan dan pemetaan aset daerah guna mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Andra Soni menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Banten, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, pendataan aset ini bertujuan agar Pemprov Banten dapat memberikan dukungan optimal kepada instansi vertikal yang membutuhkan.
“Kami pasti mendukung agar tugas-tugas pokok dapat dijalankan secara maksimal. Keberhasilan Bapak dan Ibu di Provinsi Banten adalah keberhasilan kami juga,” ujar Andra Soni.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa terima kasih serta harapannya untuk terus mendapatkan dukungan dalam memimpin Provinsi Banten.
“Kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan. Kolaborasi antarinstansi harus terus diperkuat untuk kemajuan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, R. Natanegara Kartika Negara, menyampaikan doa serta harapan agar kepemimpinan Andra Soni membawa berkah bagi seluruh masyarakat Banten.
Natanegara dan jajaran turut menyampaikan beberapa program yang membutuhkan dukungan dari Gubernur Banten, di antaranya pendaftaran badan hukum bagi UMKM agar mendapatkan akses perbankan, pendaftaran indikasi geografis guna meningkatkan nilai ekonomis produk lokal, serta penyuluhan hukum bagi 1.551 kepala desa dan lurah se-Provinsi Banten. (Sayuti/Ril)