Berita  

Ananta Wahana: Pemberdayaan UMKM harus dalam kerangka Demokrasi Ekonomi

Ananta Wahana: Pemberdayaan UMKM harus dalam kerangka Demokrasi Ekonomi
Tangerang, Semartara.News - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menyebut bahwa pemberdayaan UMKM tidak bisa sembarangan, melainkan harus dalam kerangka demokrasi Ekonomi.

Tangerang, Semartara.News Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menyebut bahwa pemberdayaan UMKM tidak bisa sembarangan, melainkan harus dalam kerangka demokrasi Ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan pada Sosalisasi Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang diikuti para pelaku UMKM di Tangerang Raya, bertempat di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (04/05/2024).

“Perlu memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari ekonomi rakyat yang memiliki posisi, peran, dan potensi strategis dalam mencapai struktur ekonomi nasional yang lebih seimbang, maju, dan adil” ujarnya.
Lebih lanjut, Ananta mengatakan bahwa negara harus hadir dalam rangka pemberdayaan UMKM karena sektor inilah yang menopang ekonomi rakyat.

“Pada bagian konsideran UU 20 Tahun 2008 dijelaskan bahwa pemberdayaan UMKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh. Artinya bahwa negara, BUMN ataupun swasta perlu turut serta dalam Upaya pemberdayaan UMKM” jelasnya.

Melakukan pemberdayaan UMKM secara menyeluruh dan optimal bukan masalah yang mudah. Sejumlah masalah klasik menjadi sandungan yang harus diselesaikan secara bersama.

“Kebanyakan problem UMKM kita adalah permodalan dan perizanan. Hal ini dapat diselsaikan dengan adanya kolaborasi antara pihak atau Lembaga. Di satu sisi pelaku UMKM juga harus paham tentang aturan yang mengatur mereka. Oleh karena itu sosialisasi semacam ini perlu sangat dilakukan agar setidaknya pelaku UMKM mengetahui hak dan kewajiban mereka” tutur Ananta. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan