Berita  

1020 Miras Diamankan Petugas Polsek Kragilan

SEMARTARA, Serang – Sedikitnya 1020 botol minuman keras (miras) berbagai jenis diamankan Polisi Sektor (Polsek) Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis, (26/4).

Menurut Kapolsek Kragilan Kompol Muhammad Andra Wardhana, operasi pekat dilakukan guna menekan peredaran miras di wilayah hukumnya.

”Ini menjadi atensi kami, operasi penyakit masyarakat (pekat). Apalagi miras oplosan, khususnya yang telah menjadi sorotan,” katanya saat lakukan konpres di Mapolsek Kragilan, Kamis (26/4).

Ke depannya, lanjut Kapolsek, jajaran polsek akan lakukan razia miras guna menekan penyakit masyarakat dan terciptanya kondisi aman dan kondusif.

”Khususnya di perumahan warung dan toko. Ini akan kita tindak sesuai yang mereka perbuat,” jelasnya.

Sementara Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Indra Gunawan mengatakan, jenis miras yang berhasil diamankan dari berbagai macam merek.

”Miras diamankan dari warung-warung pinggiran. Ada juga yang dari toko yang pemiliknya tidak mempunyai izin,” tuturnya.

Para pemilik sudah diperingatkan dan ditegur.

”Mereka kita proses tipiring. Ada juga yang diproses dengan pasal-pasal untuk membuat efek jera,” pungkasnya. (B1-yu)

Tinggalkan Balasan