Kota Tangerang, Semartara.News– Setelah melakukan penertiban besar-besaran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Saluran Irigasi Pasar Sipon, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Pemkot Tangerang akan melakukan penertiban kembali hingga ke wilayah Kelurahan Kenanga.
Hal itu dikatakan Camat Cipondoh, Khotibul Imam. Namun, tambah dia, dalam penertiban lanjutan itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terlebih dahulu akan melayangkan surat penertiban kepada para PKL tersebut.
“Sementara ini penertiban baru diberlakukan hingga perbatasan Kelurahan Cipondoh. Selanjutnya, penertiban tersebut akan diteruskan kepada PKL di Kelurahan Kenanga,” kata Khotib, kepada Semartara.News, Sabtu, (25/2/23).
Lebih jauh Khotib mengungkapkan, penertiban itu dilakukan bukan hanya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018, tentang ketertiban umum. Melainkan juga atas aduan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan para PKL tersebut.
Rencananya, kata khotib, setelah penertiban lakukan, lokasi tersebut akan ditata sebagai ruang terbuka hijau.
“Jadi, beberapa ruas akan kita tanami pohon. Selain tampak indah dan aman, lalulintas di jalan tersebut lebih lancar,” terangnya.