Hukum  

Sopir Angkot Keroyok Sopir Truk Hingga Masuk Rumah Sakit Diburu Polisi

Pengeroyokan
Ilustrasi: Pengeroyokan di Kabupaten Tangerang-(ist)

Kabupaten Tangerang, Semartara.News– Sekelompok sopir angkutan kota (Angkot) yang mengeroyok sopir truk hingga babak belur dan dirawat di rumah sakit diburu Polsek Pasar Kemis.

Pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (24/2/2023) lalu di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Kompol Maryadi mengatakan,  keributan tersebut terjadi lantaran supir angkot tidak terima diklakson dan ditegur oleh pengemudi truk.

Sehingga, lanjutnya pengemudi truk dikeroyok dan dipukul menggunakan batu dan dongkrak, serta ditusuk kepalanya menggunakan obeng oleh para pelaku.

“Supir truk langsung dibawa ke rumah sakit Primaya,” kata Maryadi, Sabtu (25/2/2023).

Maryadi mengungkapkan usai melakukan pengeroyokan itu, para supir angkot langsung melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

“Para pelaku melarikan diri dan masih kami buru” jelasnya dengan singkat. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan