Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono akan bertindak tegas Kepada setiap anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran minuman keras dan narkotika.
Bahkan, Sigit meminta kepada masyarakat untuk melaporkan adanya oknum polisi di Polres Kota Tangerang yang terbukti membekingi atau ikut menjual miras, obat-obatan keras dan narkotika.
“Jika ada oknum laporkan kepada saya lengkap dengan buktinya. Saya akan tindak tegas,” kata Kombes Sigit kepada wartawan, Kamis, (16/2/2023).
Sigit menyebut, bentuk pemberian sanksi tegas itu tentu akan disesuaikan dengan jenis kasus atau pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum tersebut, misalnya, pelanggaran disiplin, kode etik atau pidana.
“Untuk tindakan tegas itu nanti disesuaikan dengan kasusnya seperti apa,” ucapnya.