Berita  

Kementrian BUMN Usulkan Bunga Nol Persen Untuk Usaha Mikro

Erick : Program Gagasan Eco Untuk insan BUMN Lebih Peduli Lingkungan.
Dokumentasi (Antara)

Jakarta, Semartara.News Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan mengenakan bunga nol persen untuk pinjaman bagi pelaku usaha mikro yang menjadi nasabah Holding Ultra Mikro.

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengusulkan bahwa bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro di Indonesia harus nol persen.

“Untuk membantu penurunan bunga pinjaman bagi pelaku usaha ultra mikro, kami mengusulkan bunga nol persen sebagai solusi,” kata Erick saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR yang dikutip dari Antaranews.

Menurutnya, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) dan mendapatkan dukungan langsung dari pemerintah, khususnya dari Presiden Joko Widodo melalui rapat terbatas.

Erick menambahkan bahwa BUMN harus memastikan usaha pelaku UMKM dan ultra mikro memperoleh pembiayaan dengan pendampingan yang tepat. 

Ia juga mengatakan bahwa Holding Ultra Mikro sudah memberikan kontribusi positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintahan Presiden Joko Widodo fokus pada bagaimana ekonomi kerakyatan dapat menjadi platform yang baik.

Holding BUMN Ultra Mikro yang baru didirikan pada September 2021, telah membuktikan kehadiran negara secara langsung untuk mengangkat ekonomi kerakyatan. Perusahaan besar harus bekerja sama dengan pelaku usaha terkecil untuk mewujudkan visi ini.

Dengan dibentuknya Holding Ultra Mikro yang menjadi induk dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian dan PT Permodalan Madani (PNM), maka ketiga entitas ini mampu memajukan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat inklusi keuangan.

Holding Ultra Mikro adalah sebuah entitas bisnis yang didirikan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Holding Ultra Mikro terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk dan PT Pegadaian dan PT Permodalan Madani (PNM). 

Tujuan dari Holding ini adalah untuk memfasilitasi pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Indonesia. 

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka dapat mengakses pembiayaan dan dukungan yang sesuai agar dapat mempercepat inklusi keuangan dan meningkatkan perekonomian nasional secara keseluruhan.(Sayuti)

Tinggalkan Balasan