Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail menyatakan siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD, setelah dirinya dilaporkan oleh warga terkait dugaan korupsi dana hibah 16 sekolah madrasah yang berasal dari APBD tahun 2021-2022 senilai Rp.1,7 Miliar.
“Sebagai warga negara yang baik, kalau memang ada respon dari KPK kita siap, dan saya siap mempertanggungjawabkan jika memang ada tindak lanjut dari KPK,” kata Kholid saat Konferensi Pers di Ruang Rapat Gabungan, DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat, (16/12/2022).
Kholid mengatakan pemberitaan dirinya di sejumlah media terkait dugaan korupsi dana hibah sekolah adalah sebuah fitnah. Sebab, kata dia, penyaluran dana hibah dilakukan oleh Dinas terkait.
Sedangkan, lanjut Kholid, pihaknya hanya sekedar menganggarkan dan mengaku hanya sekali bertemu oleh penerima dana hibah tersebut saat melaksanakan agenda reses Dewan.
“Saya tegaskan tuduhan itu fitnah atau tidak benar,” ucapnya.