Hukum  

Rekonstruksi Sopir Angkot Bunuh Teman Seprofesinya Karena Rebutan Penumpang

Rekonstruksi pembunuhan sopir angkot oleh teman seprofesinya di Kota Tangerang
Rekonstruksi pembunuhan sopir angkot oleh teman seprofesinya di Kota Tangerang.

Kota Tangerang, Semartara.News – Polres Metro Tangerang Kota menggelar rekontruksi kasus duel sopir angkot R 03 jurusan Serpong – Pasar Anyar yang menyebabkan salah satu diantaranya meninggal dunia.

Rekonstruksi yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (7/11/22) itu terdapat 24 adegan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu di sekitar Taman Prestasi.

‘Awalnya korban atas nama Deri alias Ompong cekcok mulut dengan pelaku Hamdan karena  rebutan penumpang,” kata Zain di sela-sela rekonstruksi, pada Senin (7/11/2022).

Saat itu, lanjut Zain, kendaraan korban dihalangi oleh kendaraan pelaku, sehingga mereka ribut dan mencari tempat  sepi untuk duel

Dalam adu fisik tersebut, sambung dia, korban mengambil sebatang kayu untuk dipukulkan kepada  pelaku sebanyak 3 kali. Mendapat perlakukan seperti itu, kata Zain, pelaku membalas dengan menusukan pisau dapur ke tubuh korban, sehingga korban mengalami 5 tusukan dan meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan