Berita  

Di Tangerang, Polisi Musnahkan 3 Ribu Gram Sabu

SEMARTARA, Kota Tangerang (22/3) – Berlokasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Kamis (22/3), DPD dan jajaran Kepolisian beserta Tokoh Masyarakat memusnahkan barang haram narkotika jenis sabu dengan menggunakan blender hasil tangkapan beberapa waktu lalu.

“Ini yang kita musnahkan hasil daripada ungkap kasus beberapa waktu lalu, terkait dengan tersangka DTD yang terjadi sekitar Desember 2017,” ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi.

Adapun barang yang dimusnahkan berupa bungkus plastik bening berwarna putih yang merupakan hasil olahan narkotika yang telah diracik serta sejumlah kristal berwarna coklat dan berbagai serbuk lainnya yang mengandung narkotika jenis sabu.

“Sejumlah bahan baku home industri sabu yang dimusnahkan totalnya seberat 3.000 gram atau 2,6 kilogram. Pemusnahan dengan cara memblender dan dicampur garam serta membuangnya,” kata Harley.

Sementara Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menuturkan, pemusnahan ini sebagai bukti bahwa di Kota Tangerang anti terhadap narkotika.

“Yang jelas Polri dan BNN sudah membuktikan dan mengungkap beberapa kasus narkoba di Kota Tangerang. Bahkan kita memang perang dengan narkoba. Dan sudah lama mengincar atau memonitor barang ini,” ujarnya.

Pantauan Semartara.com, usai barang itu dimusnahkan dengan menggunakan blender, barang haram tersebut dibuang ke selokan yang ada di Mapolres Metro Tangerang Kota. (Helmi)

Tinggalkan Balasan