Kota Tangerang, Semartara.News-– Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang meminta Kapolres Metro Tangerang Kota melakukan tes urine kepada semua anggotanya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang, Helmy Halim terkait empat anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan desersi.
“Ya, Kapolrestro harus tes urine seluruh anggotanya, ” kata Helmy, Jumat (28/10/2022).
Menurut Helmy, penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang harus disapu bersih, dan langkah Polres Metro Tangerang yang memecat anggotanya pada Kamis (27/10/2022) adalah langkah konkrit dalam pemberantasan narkoba.
” Langkah Kapolrestro, sangat tepat, ini patut diapresiasi, karena pemberantasan narkoba, harus di semua lini, apalagi anggota Polisi, yang memang menjadi pengayom masyarakat,” tegas Helmy.
Helmy juga meminta kepada Kapolrestro untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.