KPU Kota Tangerang Lakukan Verfak Pada 8 Partai Politik

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra.

Kota Tangerang, Semartara.News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) kepada delapan partai politik yang ada di Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (18/10/22).

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan tahapan Verfak tersebut berjalan sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022.

“Sejak tanggal 16-17 Oktober, Kami sudah melakukan verfak. Dan Verfak itu dilakukan pada 8 partai, seperti Partai Umat, Perindo, PSI, PKN, Buruh, Hanura, Garuda, dan PBB,” kata dia.

Syailendra juga menjelaskan, untuk Kota Tangerang, partai baru yang lolos dan harus di Verfak sebanyak  8 partai, sedangkan di KPU Pusat tercatat 9 partai

Dalam Verfak itu, tambah dia,dilakukan pengecekan kesesuaian data, baik dari alamat kantor, kepengurusan SK, KTP, KTA, dan keterwakilan perempuan.

“Tahapan, kita mengecek kesesuaian alamat kantor, kemudian kesesuaian SK. Misalkan, di SK kepengurusan mereka ada 10 pengurus, maka semua harus hadir serta menunjukkan KTP dan KTA untuk dicocokan. Jika berhalangan bisa dengan video call,” terangnya.

Tinggalkan Balasan