Kota Tangerang, Semartara.News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengunjungi tokoh masyarakat sekaligus mantan Wali Kota Tangerang.
H. Thamrin adalah mantan Wali Kota Tangerang periode 1998-2003. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim beserta jajarannya, Abd. Rosyid, Komarullah, Siti Fatonah, dan Didi Nurhadi selaku anggota komisioner.
Mengetahui kunjungan Bawaslu Kota Tangerang, H. Thamrin menyambut kedatangan rombongan tersebut di kediamannya, Karawaci, Kota Tangerang.
Dalam kesempatan itu, H. Thamrin berpesan kepada Bawaslu bahwa penyelenggara harus netral dan tidak memihak apapun dan siapapun.
Selain itu, mantan walikota Tangerang tahun 1998-2003 itu menambahkan, dalam persoalan administrasi harus tertib dan rapi termasuk data pemilih.
“Bawaslu Wajib menjaga netralitas dalam pemilu terhadap kepentingan apapun” katanya.
“Penyelenggara harus tertib administrasi agar terarsip dalam segala kegiatan, serta penyempurnaan data pemilih agar pemilih di Kota Tangerang Valid” tambah H. Thamrin di kediamannya. Kemarin, (06/06/22).
Sementara itu, Agus Muslim menanggapi bahwa untuk administrasi sudah ada tugas dan fungsinya masing-masing di Bawaslu Kota Tangerang. Selanjutnya, daftar pemilih yang menjadi perhatian serius untuk pemilu ke depan.
“Administrasi di Bawaslu Kota Tangerang memang sudah terarsip dengan rapi dari pemilu ke pemilu. Selanjutnya, menyoal masalah daftar pemilih yang tiap penyelenggaraan pemilu masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara, itu akan kami tekankan agar daftar pemilih valid di pemilu ke depan dan seterusnya” jelasnya.
Dalam pertemuan dan perbincangan hangat itu, H. Thamrin menceritakan pengalaman pemilu-pemilu yang sudah pernah diikutinya. Dia memberi masukan-masukan dan nasihat khusus untuk Bawaslu Kota Tangerang dalam menghadapi pemilu. (Kahfi/Say)