Peresmian RSUD ODSK Sulawesi Sulawesi Utara Dihadiri Bupati Minahasa Selatan

Peresmian RSUD ODSK

Sulut, Semartara.News – Peresmian RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara, dihadiri Bupati Minahasa Selatan Bpk Franky Donny Wongkar SH, dimana kegiatan tersebut digelar di di Jalan Bethesda, kota manado pada Sabtu 23 April 2022.

Dalam peresmian RSUD ODSK di tandai dengan Penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Sulawesi Utara Bpk.Olly Dondokambey SE.

Dalam sambutannya Politisi PDIP tersebut Menyebutkan pembangunan RSUD sebagai Wujud Komitmen pemerintah untuk hadir di tengan masyarakat dalam hal memberikan pelayanan kesehatan.

Persyaratan administresi dan kerjasama dengan BPJS sudah tuntas  sehingga hari ini boleh di resmikan dan kita harus bersyukur peresmian boleh berjalan dengan baik.

“Mari kita sama-sama kembangkan rumah sakit ini , bukan untuk bersaing dengan rumah sakit yang lain , tapi kita melengkapi apa yang menjadi tugas tanggung jawab pemerintah di tengah-tengah masyarakat. ” Ungkap Gubernur Sulut itu.

Dalam acara peresmian turut hadir Ketua DPRD Sulut Bpk. dr. Andi Silangen, SPB.KBD., Sekprov Sulut Bpk. Asiano Gemmy Kawatu, SE, M.Si., Wakil Walikota Manado Bpk. dr. Richard Sualang., Ketua Sinode GMIM Pdt. DR. Hein Arina., Kadis Kesehatan Prov Sulut Ibu. dr. Debby Kalalo., Direktur RSUD ODSK Bpk. dr. Enrico Rawung, MARS., Para Pejabat Pemprov Sulut., Para Kepala Dinas Kesehatan Kab / Kota., Para Dokter dan Tim Medis.

Selanjutnya Gubernur Sulut Bpk Olly Dondokambey menambahkan dalam sambutanya agar ” Kiranya Pelayanan rumah sakit umum daerah dapat terus kita tingkatkan dan kualitas dapat kita jaga”.

RSUD akan di tingkatkan dengan pembangunan khusus pelayanan ibu dan anak.

“Melayani ibu hamil sampai pada saat anak tumbuh. Maka kita akan membangun unit khusus dan mudah-mudahan tahun ini sudah bisa terealisasi sehingga tahun depan sudah bisa di gunakan untuk pelayanan bagi generasi mendatang kita.

“Ini bukan hanya pusat pelayanan ibu hamil, tapi juga Pusat Edukasi untuk seluruh masyarakat. ” Ungkapnya

RSUD ODSK memiliki luas total 38.000 M2 dengan pembangunan dilaksanakan secara bertahap.

Kegiatan ini sesuai standar dan sesuai Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, dan itu sudah diatur.

 

Tinggalkan Balasan