Keputusan Pemerintah Ubah Status Pandemi Jadi Endemi Dapat Dukungan Legislator Senayan

Keputusan Pemerintah Ubah Status

Jakarta, Semartara.News – Keputusan pemerintah ubah status pandemic jadi endemic mendapatkan dukungan dari anggota Komisi IX DPR RI Sukamto, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

enurutnya, persentase rata-rata yang mencapai  90 persen pada kesembuhan masyarakat yang terjerat Omicron harus menjadi pertimbangan keputusan pemerintah ubah status pandemic jadi endemic.

“Dan kedua, sekarang ini tidak semua daerah (tingkat kesembuhan) kayak gitu. Ada daerah yang (PPKM) level 2, level 3, ada level 4. Sehingga, kalau ini semua menjadi (PPKM) level 4, kan nanti kasihan juga masyarakatnya. Kita mencoba hidup berdampingan dengan Covid,” ungkap Sukamto.

Dirinya melanjutkan, dirinya pun setuju dengan program pemerintah jika ingin menetapkan status pandemi ini menjadi endemi. Mengingat, dirinya pun melihat bahwa rata-rata kasus Omicron yang terjadi belakangan ini, lebih jinak daripada Covid-19 sebelumnya, yakni varian Delta.

Meski demikian, dirinya meminta pemerintah untuk tidak lepas tangan begitu saja. Sebab, status endemi yang dilakukan Indonesia ini belum memiliki regulasi yang mengaturnya. Dirinya pun meminta pemerintah untuk meningkatkan peran puskesmas menjadi seperti rumah sakit kecil yang tersebar di sekitar masyarakat.

“(Saya berharap) orang bisa opname di puskesmas. Misalkan di Yogyakarta, puskesmas itu tidak terlalu jauh. Tapi coba kita lihat jauh seperti Kalimantan, luas. Sehingga pemerintah perlu memberi banyak subsidi supaya ini tetap di-handle sama puskesmas. Jangan sampai puskesmas lepas tangan, saya tidak setuju,” terang Sukamto.

Mirisnya, Sukamto masih menemukan antrean pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas selama berjam-jam, namun hanya mendapatkan pelayanan yang tidak seberapa. Maka dari itu, dirinya meminta agar fasilitas dan kualitas unit kesehatan di puskesmas dapat ditingkatkan. “Banyak (masukan) yang masuk ke saya, antre di puskesmas 2-3 jam, akhirnya diberikan obat 10 butir dan obat batuk kecil, itu nilainya hanya berapa ribu? Inilah yang harus lebih ditingkatkan, supaya puskesmas ini tetap mengkaver dengan adanya endemi,” jelasnya.

Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto akan menyampaikan permasalahan ini kepada Menteri Kesehatan ketika memasuki masa sidang selanjutnya, yakni setelah 15 Maret mendatang. Dirinya akan mengusulkan kepada Kemenkes untuk menindak tegas pihak rumah sakit yang tidak mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan tingginya biaya pengobatan.

Menurut Sukamto, apabila banyak rumah sakit tidak mau bekerjasama dengan BPJS, hal tersebut dapat memicu jumlah kemiskinan yang semakin melebar. “Jangan sampai, istilahnya, orang yang mau masuk BPJS terbatas hanya dengan rumah sakit negara, akhirnya banyak orang yang masuk rumah sakit swasta dan bayar sendiri (dengan biaya yang) cukup besar,” tegas legisltor daerah pemilihan (dapil) DI Yogyakarta itu.

 

 

Tinggalkan Balasan