Legislator Minta Penerimaan PPPK Disesuaikan Dengan Kemampuan Anggaran Daerah

Legislator Minta Penerimaan PPPK

Jakarta, Semartara.News – Anggota Komisi II DPR RI Aminurrokhman selaku legislator minta penerimaan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Pernyataan legislator minta penerimaan PPPK tersebut bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah itu, diutarakan Aminurrokhman di Kota Batam yang mana hal tersebut untuk menjaga agar jangan sampai, peserta PPPK yang sudah dinyatakan lulus menjadi tidak bisa menerima hak keuangannya.

Sehingga, APBD harus dikelola dengan baik untuk menyesuaikan kebutuhan tersebut. Di sisi lain, alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan yang menjadi pemasukan di APBD juga perlu diperhatikan, agar kebutuhan belanja sesuai dengan yang diterima.

“Komisi II beberapa minggu lalu terima kehadiran dari salah satu asosiasi PPPK. Ada daerah yang ketika menerima PPPK tapi kemampuan membayar gajinya belum mencukupi. Misalnya tadi kan yang diterima 1.200 orang sekian apakah itu sudah teralokasi di APBD sudah sesuai atau bagaimana?” ucap Aminurrokhman sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Senada dengan Aminurrokhman, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap fokus pemerintah pusat untuk melakukan pengadaan PPPK di tahun 2022 ini dapat ditangani dengan baik. Sebab, banyak tenaga honorer yang harus diperjelas status dan hak keuangannya.

“Kita belajar dari pengadaan seleksi CPNS kemarin. Kita menemukan di Sulawesi ada kejadian dalam seleksi CPNS itu yang ternyata masih mampu dijebol oleh pihak-pihak lain. Sehingga terjadi kecurangan dan seterusnya. Kita berharap di Kota Batam khususnya di Kepri ini itu tidak terjadi,” ujar Doli.

Diketahui, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara besar-besaran tahun 2022. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut PPPK.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulis di situs resmi KemenPAN-RB, Selasa (18/1/2022) lalu.

Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun 2022 ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

 

Tinggalkan Balasan