Berita  

Di Pagedangan, Seorang Pria Dikeroyok di Parkiran Tempat Karaoke

Di Pagedangan, Seorang Pria Dikeroyok Tepatnya di Parkiran Tempat Karaoke
kasus kriminal, pengeroyokan oleh sekolompok orang, polsek pagedangan

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Seorang pria berinisial EJ, 43 tahun, dikeroyok oleh sekelompok orang di parkiran salah satu tempat karaoke di Pagedangan.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 20 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berjumlah lima orang.

Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Fahad Hafidhulhaq mengatakan, kronologi pengeroyokan itu bermula saat korban bersama dua temannya menuju tempat parkiran. Kemudian dihampiri oleh lima orang pria tersebut.

“Dia itu kan diundang temannya DJ (Disk Jokey) di sana. Diundang minum. Udah mabuk, cekcoklah sesama tamu juga. Di dalam sudah terjadi cekcok, setelah keluar baru pada berantem,” kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu 20 Februari 2022.

Saat ini, kata dia, pihak Kepolisian telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, di antaranya adalah pegawai tempat hiburan malam tersebut, serta teman korban pada saat kejadian.

“Sudah visum. Sementara kita mintai keterangan dari karyawan, dan memang dia (korban dan pelaku) sedang pada minum di sana,” terangnya.

Fahad menambahkan, pihak Kepolisian menyesalkan masih adanya tempat hiburan malam yang masih beroperasi diam-diam hingga dini hari.

“Ini jadi pelajaran buat kita semua, dengan tidak mengindahkan apa yang sudah diimbau oleh pemerintah atau aparat setempat. Sehingga menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (TangerangDaily)

 

Tinggalkan Balasan