Berita  

Teman Mabuk, Pemuda Coba Perkosa temen

Teman Mambuk, Pemuda Coba Perkosa temen
Teman Mambuk, Pemuda Coba Perkosa temen

Tangerang, Semartara.news – Nafsu lihat teman mabuk, Pemuda mencoba perkosa temen terancam hukuman tujuh tahun. Jumat (11/02/2022)

BRP, pemuda 17 tahun ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang setelah mencoba melakukan persetubuhan terhadap temannya sendiri.

Diketahui, pelaku dan korban yang masih berusia 17 tahun adalah teman sekolah.Sebelum kejadian, keduanya melakukan reuni bersama teman lainnya.

“Pelaku dan korban baru pulang dari tempat hiburan di wilayah Gading Serpong setelah melakukan reunian bersama rekannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadi, Kamis (10/2/2022).

Saat ingin mengantar korban ke rumah, pelaku tidak sengaja melihat kancing baju korban terbuka dan melihat tali pakaian dalam atau BH.

“Korban dalam kondisi mabuk dan tertidur. Namun bagian dadanya terbuka akhirnya pelaku nekat membuka pakaian korban,” ungkap dia.

Sadar dirinya mau disetubuhi, korban langsung mendorong pelaku dah segera memakai baju kembali.

“Korban langsung turun dari mobil dan mencari bantuan. Kemudian korban melapor kepada pihak kepolisian,” pungkas dia

Tersangka terancam pidana paling lama tujuh tahun karena melanggar Pasal 290 ke-1 KUHP mengenai pencabulan terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya. (Poskota)

Tinggalkan Balasan